Lampungraya.com–Kejaksaan negeri Lampung Tengah akan memberikan penguatan hukum dan pembinaan kepala SPPG Sekabupaten Lampung Tengah. Acara yang diselenggatakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, belum lama Ini untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Lampung, para Kepala OPD terkait, serta Pengelola 50 SPPG se-Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menyampaikan materi:
“ Pengawalan Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Optimalisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai Strategic Legal Partner.”
Melalui paradigma baru, Bidang Datun hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan hukum preventif, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah memperkenalkan inovasi DATUN SAHABAT MBG”
Inovasi ini menjadi ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi pengelola SPPG dan stakeholder terkait, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, kerja sama, distribusi, hingga evaluasi program, guna menciptakan pelaksanaan MBG yang aman, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pengawalan program strategis nasional demi mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan unggul menuju Indonesia Emas 2045. (Red)
