Lampungraya.com–Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Metro melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait dengan pungungkapan dugaan kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitas jaringan irigasi tersier tahun anggaran 2023 pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro.
Ke Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kota Metro, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Metro Selatan, serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Metro Utara//
Kajari Metro,Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H dalam jumpa pers kepada wartawan pada Kamis 7 Mei 2026 mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek irigasi yang saat ini terus didalami aparat penegak hukum.
Tim mulai bergerak di empat lokasi berbeda, sejak Selasa (4/5/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan dua unit barang elektronik serta 99 dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) Tahun 2023.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik Kejari Metro juga telah memeriksa sedikitnya 34 orang saksi dalam perkara tersebut. Para saksi yang dimintai keterangan terdiri dari lurah di wilayah lokasi pekerjaan, pejabat terkait di lingkungan dinas, hingga para petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)//
Pemeriksaan puluhan saksi itu dilakukan untuk mendalami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme penggunaan anggaran proyek irigasi yang kini diduga bermasalah. (Red)
