Lampungraya.com–Pemerintah daerah provinsi lampung akan mencarikan solusi terkait dengan konflik lahan yang melibatkan warga di tiga desa, diKabupaten Tulang Bawang dimana lahan mereka diklaim milik TNI AU Republik Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima perwakilan warga dari tiga desa yang melakukan audiensi pada Kamis 7 Mei 2026.
Tiga desa itu yakni, masyarakat Bakung Udik, Bakung Rahayu, dan Bakung ilir Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/ mewakili Gubernur Lampung menegaskan, bahwa pemerintah provinsi Lampung akan mendengarkan apa yang yang menjadi keluh kesah,aspirasi dan akan mencari solusi dari masalah tersebut. Pemerintah hadir langsung disini untuk mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah,aspirasi dari masyarakat.
Sekda mengatakan akan menyampaikan dan mencari solusinya. pemerintah sangat menghormati hak-hak warga negara hak masyarakat
Sekda juga menyinggung proses ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus ditaati.
Keresahan masyarakat, dilokasi ada pemasangan plang TNI AU tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah dengan warga telah memicu keresahan baru, Warga khawatir langkah tersebut menjadi bentuk klaim sepihak atas tanah yang selama ini mereka tempati dan garap secara turun-temurun (Red)
