DAERAH

Oknum Sipir Rutan Kotabumi Ditangkap Karena Selundupkan Paket Sabu ke Lapas

Lampungraya.com–Oknum sipir rumah Tahanan Kotabumi Berinisial AR ditangkap polisi setelah  ketahuan menyelundupkan puluhan paket narkotika jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).  Aksi nekat oknum sipir yang baru bertugas tiga bulan ini digagalkan berkat sistem pengawasan berlapis dan koordinasi ketat antara Polres Lampung Utara dengan pihak Lapas. 

Pada Jumpa pers Rabu 15 April 2026  Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Waka Polres Kompol Yohanis menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari koordinasi lintas instansi yang berjalan cepat dan efektif.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antar Polres, Lapas, dan Rutan berjalan sangat baik dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan lapas,” ujar Waka Polres Kompol Yohanis .

Meski sempat lolos dari pemeriksaan awal, perpindahan barang haram tersebut berhasil terendus petugas saat keduanya berada di area kunjungan.  Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 40 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 19 gram. 

Selain mengamankan oknum sipir bernama A-R  (39). Polisi juga mengamankan seorang narapidana bernama S-A-  (27). Akibat perbuatan tersebut, AR dan narapidana SA kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat.(Red))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *