Lampungraya.com–Lima orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi berbeda berhasil diamankan tim Tekab 308 Presisi satreskrim polres lampung utara. Para pelaku, salah satunya resedivis berhasil diamankan di lokasi berbeda berikut barang bukti hasil kejahatan
Dikutip dari akun humas polreslampungutara Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Waka Polres Kompol Yohanis menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Tekab 308 Presisi bersama jajaran Polsek.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim di lapangan. Para pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda berikut barang bukti hasil kejahatan. Kompol Yohanis menyampaikan ini saat gelar Konfrensi Pres di dampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati pada Kamis 2 April 2026.
Lanjutnya, tidak hanya itu jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Utara juga telah berhasil mengungkap 23 TKP kasus curat dan Curanmor.
Kasat Reskrim AKP Ivan menjelaskan dalam kasus curanmor, tim Tekab 308 mengamankan empat pelaku masing-masing berinisial S (27), B (43), YN (51), dan BS (58). Para pelaku ditangkap di wilayah Lampung Utara dan Lampung Tengah setelah dilakukan pengembangan kasus.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, beberapa kendaraan tanpa dokumen, kunci letter T, pelat nomor, serta onderdil kendaraan yang diduga hasil kejahatan. (Red)
