Lampungraya.com–Kerja keras jajaran Polres Way Kanan membuahkan hasil pelarian 8 tahanan yang kabur dari polres way kanan berhasil ditangkap kembali. buronan tahanan berhasil ditengkap secara bertahap lintas kabupaten hingga provinsi. Dua buronan terakhir diamankan diwilayah bandung jawab barat pada Minggu 1 Maret 2026.
Informasi yang dihimpun dari media menyebutkan buronan tahanan inisial S berhasil ditangkap petuigas di sebuah kontrakan dekat Sekolah Dasar 2 kecamatan Bukit Kemuning buronan inisial R-S ditangkap petugas disebuah gubuk di area perkebunan wilayah way kanan, dan buronan H-E diamankan di kawasan kilometer 14.
Sementara buronan lainnya inisial KHN alias Kristian (27), ditangkap petugas di kampung Air Ringkih, Kecamatan Banjit, kabupaten way kanan. sedangkan Nova alias Nas (24). ditangkap di wilayah kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan..
Dua tahanan terakhir yang melarikan diri, Rio Andika bin Santoso dan Joni Yansyah bin Husin, berhasil diringkus tim gabungan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung, Jawa Barat, minggu (1/3/2026).
Penangkapan burunan di Bandung bermula dari informasi akurat masyarakat yang mencium keberadaan kedua tersangka di jalan Cibaduyut Raya, Bojong Loa Kidul. Merespons cepat laporan tersebut Tim Resmob Polda Lampung berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul untuk melakukan pengepungan lokasi pada pukul 16.00 wib.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh personel dan masyarakat yang membantu proses pengejaran. berkat kerja keras tanpa henti dari tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan, serta sinergi luar biasa dengan masyarakat, dalam waktu satu minggu seluruh tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap kembali. (Red)
