Diduga Aniaya Mantan, Oknum Mahasiswa UIN Jurai Siwo Dilaporkan ke Polisi
Lampungraya.com—Oknum mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan kekasihnya mahasiswa berinisial RA itu diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di sebuah rumah kost di Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur lantaran tidak terima saat ditagih utang .
Dugaan penganiayaan tersebut berujung pada laporan polisi setelah korban bernama nanda (24) mengalami luka serius di bagian pelipis mata korban mengaku ditendang menggunakan dengkul oleh terlapor hingga harus mendapatkan lima jahitan serta mengalami lebam di bawah kelopak mata .
Nanda yang merupakan warga Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara secara resmi melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke polsek batanghari polres Lampung Timur saat membuat laporan korban didampingi oleh orang tuanya korban menjelaskan peristiwa penganiayaan berawal ketika dirinya ditahan di dalam kamar kost tersebut hingga terjadi cekcok ia menegaskan luka di pelipis matanya disebabkan oleh tendangan dengkul dari pelaku .
Nanda juga mengaku sempat mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak melakukan visum maupun melaporkan kejadian tersebut ke polisi atas peristiwa ini korban berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum mendapat efek jera serta menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada .(red)
