Guna memastikan kesiapan operasional jajarannya, polresta bandar lampung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh personel, baik di tingkat polresta maupun polsek jajaran, pada kamis (15/1/2026).
Sedikitnya 332 unit kendaraan dinas operasional jajaran polresta bandar lampung telah dilakukan pengecekan. //jumlah tersebut terdiri dari 246 unit kendaraan roda dua, 77 unit kendaraan roda empat, dan sembilan unit kendaraan roda enam.
Kegiatan yang berlangsung pada , kamis 15 januari 2026 merupakan agenda rutin polresta bandar lampung sebagai bentuk pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian agar tetap andal dan berfungsi secara maksimal.
Kegiatan ini sekaligus untuk memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas yang digunakan oleh personel, baik di tingkat polresta maupun polsek.
Pengecekan itu menyasar seluruh jenis kendaraan operasional, mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam.
Setiap unit diperiksa secara detail , meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta fungsi mesin, guna memastikan seluruh armada berada dalam kondisi optima dan siap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Selain itu, pengecekan kendaraan dinas juga menjadi momentum evaluasi penggunaan anggaran dan pengelolaan kendaraan sepanjang tahun 2025.
Melalui pengecekan kendaraan dinas secara berkala serta pengelolaan pengadaan yang terencana dan berkelanjutan, polresta bandar lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapan operasional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan public yang profesional dan berintegritas. (Red)
