DAERAH

Polda Lampung Tambah 4  Titik  Kamera  Electronic Traffic Law Enforcement

Lampungraya.com–Kepolisian Daerah Provinsi  Lampung menambah empat titik kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah kota Bandar Lampung. Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Sebagai Upaya  untuk  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. polda lampung menambah empat titik kamera electronic traffic law enforcement (ETLE)  di wilayah Kota Bandar Lampung.

Empat titik ETLE baru tersebut masing-masing berada di traffic light jalan endro suratmin,j alan h. pangeran suhaimi,  jalan imam bonjol,  kecamatan sumberejo, kemiling, serta di jalan pramuka, rajabasa, tepat di depan kantor direktorat lalu lintas (ditlantas) polda lampung.

Selain itu, polda lampung juga telah memiliki satu kamera etle lama yang terpasang di ruas tol bakauheni–terbanggi besar (bakter di kilometer 108.

Kabid humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun,  mengatakan bahwa pemasangan etle ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku di jalan raya.

Menurutnya  dengan adanya penambahan etle ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan lalu lintas, serta mengurangi kontak langsung antara petugas dengan masyarakat. melalui sistem ini, masyarakat juga dapat mengetahui kesalahan atau pelanggaran yang telah dilakukan.

Dalam bagian lain Kombes Yuni berharap, dengan diberlakukannya etle, masyarakat semakin memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas  sehingga dapat tercipta  keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, Polda Lampung juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem .kepada masyarakat diingatkan kembali  sebelum berkendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan  serta kondisi kendaraan dalam keadaan baik  demi keselamatan Bersama. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *