NASIONAL

Ketua Umum Pertina Hillary, Hadiri Sertijab Menpora Erick Thohir

Lampungraya.com-Jakarta. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI dari Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir di Auditorium Wisma Kemenpora RI, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Kamis (18/9) pagi

Turut hadir pada  acara serah terima jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora),  Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Dr.  Hillary Brigitta Lasut, SH, LLM.

 Prosesi sakral tersebut berlangsung di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Hillary yang juga anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini nampak berbincang akrab dengan Erick Thohir. Pada kesempatan itu Hillary mengucapkan selamat kepada Ketua Umum PSSI dan mantan Menteri BUMN, ini.

‘’Selamat pak atas jabatan barunya sebagai Menpora,” ucap Hillary yang hadir ditemani Sekteraris Jendral (Sekjen) dan Wakil Sekjen Warta Ginting dan Saputro Adi.

Sebagai Ketua Umum Pertina, Hillary yang dilantik pada 2 Agustus 2025 oleh Ketua Umum  KONI Letjen Marciano Norman berkomitmen akan membawa Pertina ke era baru yang bukan biasa-biasa saja tapi luar biasa.

Hillary  menegaskan visi utamanya, merevitalisasi pembinaan atlet muda, meningkatkan kualitas pelatih, dan menghadirkan kompetisi yang lebih terstruktur dan berjenjang.

‘’Akan lebih transparan, profesional, dan berprestasi kedepannya,” tegas Hillary.

Hillary juga bertekad ingin mempersatukan organisasi yang dipimpinnya, bersama dengan para senior-seniornya yang sudah berpengalaman di dunia olahraga tinju.

Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto baru saja melakukan Reshuffle kabinet jilid 2. Ada 11 pejabat yang dilantik di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025. Selain Erick Thohir ada nama Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *