DAERAH DPRD PROVINSI

DPRD Lampung Sahkan Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

LAMPUNGRAYA.COM – DPRD Provinsi Lampung resmi menyetujui dan menandatangani dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Raperda RPJMD 2025–2029, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Jumat (11/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III DPRD. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung, diwakili Wakil Gubernur Jihan Nurlela, para pimpinan DPRD, anggota DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, serta pejabat pemerintah daerah dan undangan lainnya.

Agenda pertama rapat adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD 2024, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan dan penandatanganan dokumen oleh seluruh anggota DPRD.

Selanjutnya, Raperda RPJMD 2025–2029 dibahas melalui Laporan Panitia Khusus (Pansus), permintaan persetujuan anggota DPRD, pembacaan konsep surat keputusan, dan diakhiri dengan sambutan Wakil Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah daerah kepada masyarakat. “Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi rakyat Lampung,” ujarnya.

Pimpinan DPRD Lampung menambahkan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan, agar seluruh program yang tertuang dapat dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok daerah.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam memastikan pelaksanaan APBD 2024 transparan sekaligus menjadi pijakan awal arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. (*/LR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *