LAMPUNGRAYA.COM — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (20/1/2025).
Dalam kegiatan itu, ia didampingi Ahli Pertama Perancang Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Rakornas tersebut diselenggarakan untuk membahas strategi pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah. Tujuannya adalah agar produk hukum yang dihasilkan lebih efektif dalam mendukung pembangunan daerah. Forum ini juga menjadi wadah bagi para pemangku kebijakan untuk bertukar pengalaman dan menyusun langkah strategis guna meningkatkan kualitas regulasi di daerah.
Menurut Hanifal, partisipasi dalam Rakornas ini sangat penting. Hal ini untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga dapat diimplementasikan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menyelaraskan kebijakan hukum agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, Rakornas ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat. (*/LR)
