DAERAH DPRD PROVINSI

Pansus DPRD Lampung Konsultasi dengan BPK RI Terkait LHP APBD

LAMPUNGRAYA.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Senin (20/1/2025). Pertemuan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung dan bertujuan untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

Dalam rapat ini, Pansus DPRD Provinsi Lampung mendiskusikan secara mendalam hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan terkait pengelolaan APBD tahun anggaran 2023 hingga semester I tahun 2024. Pembahasan ini berfokus pada upaya untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi mendukung pembangunan nasional.

BPK RI Perwakilan Lampung, dalam sesi konsultasi ini, memberikan penjelasan terkait temuan-temuan yang ada dalam LHP. Selain itu, BPK juga memberikan rekomendasi mengenai langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua Pansus DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa rapat konsultasi ini sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap, setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat diperuntukkan dengan benar agar kesejahteraan masyarakat Lampung tercipta.

Pansus DPRD Provinsi Lampung berharap dapat terus bekerja sama dengan BPK RI untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan yang lebih baik, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (*/LR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *